Antara Manusia, Kejahatan dan Hukum
Kalau ditanya ketiga komponen di atas adakah memiliki hubungan, maka saya akan menjawab dengan tegas: YA, tentu, karena memang hubungan mereka amat erat.
Konon, umur kejahatan itu sama panjangnya dengan umur umat manusia itu sendiri. Bahkan, ada ungkapan masyhur “dimana ada manusia di sana ada kejahatan“. Sederhananya, kejahatan adalah sahabat setia (?) umat manusia. Dia hadir sebagai penyimpangan perilaku dalam masyarakat. Dia pun bisa hadir kapanpun dan dimanapun manusia berada. Maka dari itu, tingkat dan ragamnya pun mengikuti dan beradaptasi dengan dinamika yang terjadi dalam masyarakat itu sendiri.
Thomas Hobbes pun memiliki melontarkan konsep Homo Homini Lupus. Dimana sebelum ada negara, dalam kehidupan sehari-hari, manusia satu merupakan bahaya (dengan kiasan ‘serigala’) bagi manusia lainnnya. Peringatan ini sebenarnya menunjukkan pada kita bahwa manusia adalah makhluk yang pada dasarnya bebas dan tak terkendali, yang bahkan kebebasan tersebut membawa bahaya bagi manusia lainnya.
Jikalau kita berbicara kebebasan adalah bagian dari HAM, tentunya patut dipertanyakan juga kebebasan yang mana? Kebebasan itu ada batasnya Bung… kebebasan diperbolehkan HANYA JIKA dia tak merusak kebebasan orang lain. Kalau sampai itu dilanggar, berarti tak adil kan bila kita sendiri masih ‘bebas’ sedangkan orang yang kita ‘tindas’ kehilangan kebebasan itu?
Oleh karena itu, maka hadirlah hukum. Hukum hadir bukan semata-mata menjadi pengekang manusia akan kebebasannya, namun juga menjadi ‘cambuk’ untuk menindak perilaku berbahaya yang dilakukan manusia - tentunya agar tidak terulang kembali. Hukum yang baik, mengutip dari Prof. Ahmad Sodiki, adalah yang mampu memuat fungsi pencegahan sebagai muatan eksitensi hukum itu sendiri. Di samping itu hukum juga harus mendapat reaksi positif yang sejalan dengan dinamika zaman itu sendiri.
Terakhir, sebagai seorang individu saya pun suka akan kebebasan. Namun, sebagai individu yang menjadi bagian dari sebuah masyarakat maka taat pada aturan adalah kemutlakan.
Agar kenapa? Agar hidup ‘kita’ tentram dan aman tentunya…
“Manusia adalah komponen pembentuk masyarakat, kejahatan merupakan simpangannya, sedang hukum tampil sebagai pengaturnya, agar kesemuanya harmonis…”
Salam kedamaian, Kawan !!!
*Karena damai itu INDAH….*
by admin
tak banyak komentar tentang keadilan, di mana semua orang merasa bahagia, karena itu utopis dan perfect bgt. lanjutnya aku kok jadi milih fakultas hukum ya kedepannya? semoga aku menjadi salah satu penegak keadilan tsb…amin…